BORNEONEWS, Palangka Raya – Akibat belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini, banyak persoalan yang merepotkan pemerintah. Pembangunan berbagai sektor menjadi sulit dilaksanakan.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah, mendorong pemerintah melakukan penyelesaian pembahasan hingga sampai pada tahap menemui titik terang.
“Kita dorong pemerintah selesaikan, sebab dengan pola yang sekarang ini, repot, pembangunan terhambat. Sekarang ini kawasan non hutan hanya 18 persen, kalau kawasan hutan lebih banyak, maka sulit membangun,” katanya, Rabu (7/2/2018).
Sekarang ini, lanjut dia, berdasarkan aturan maka kawasan non hutan hanya 18 persen dan sisanya (82 persen) kawasan hutan. Hal ini bisa berakibat pembangunan stagnan. Kalaupun dipaksakan, akan menabrak status kawasan yang berimbas pada benturan hukum. (ROZIQIN/B-5)








