KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Lima siswa salah satu SMK di Kota Kuala Kapuas diciduk petugas Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP Damkar) Kabupaten Kapuas.

Penyebabnya, kelima siswa itu kedapatan pesta minuman keras aplosan di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU), Jalan Garuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kapuas Yunabut mengatakan, kelima siswa itu ditangkap saat anggotanya sedang patroli rutin pada Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 09:00 WIB.

Saat melintas di Jalan Garuda, tepatnya di area GPU, terlihat sekelompok siswa dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Petugas langsung menciduk karena gelagat mereka mencurigakan. Ternyata kedepatan sedang pesta minuman oplosan, arak di campur kuku bima," kata Yunabut saat ditemui di kantornya.

--page

Sebelumnya, lanjut Yunabut, kelima siswa itu sudah terlihat teler. Saat diintrogasi, mereka mengaku sedang magang di sejumlah kantor pemerintah. Sebelum menggelar pesta miras oplosan, mereka sudah saling kontak.

"Kami langsung menghubungi pihak sekolah dan guru BP. Kelima siswa itu beralasan bangun kesiangan sehingga tidak turun magang. Ada yang magang di kantor Statistik, Perdagprinkop, Dinas PU, dan Dispora," ungkap Yunabut.

Menurut dia, kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pol PP dan Damkar untuk melakukan pembinaan terhadap generasi muda. Mereka seharusnya belajar, bukannya bolos dan mengonsumsi minuman oplosan.

"Kita akan tetap mendata untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) walaupun pembinaan terhadap siswa merupakan domain pihak sekolah. Barang bukti berupa satu botol minuman oplosan sudah kami sita dan pengakuan mereka, miras itu dibeli dengan uang patungan dan diminum bergantian," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)