PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin berharap dengan adanya sosialisasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) pejabat dapat melapor harta kekayaannya.

"Kegiatan ini sangat bagus untuk mengetahui penambahan harta para penjabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Apabila ada penambahan harta itu harus jelas asal-usulnya darimana. Sehingga Kotawaringin Barat bebas dari yang namanya  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Mulyadin, Kamis (8/2/2018).

Dia mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk Kobar bebas dari KKN.

Seperti yang dikatakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, demi mendukung terwujudnya rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kobar.

"Kegiatan ini membawa narasumber langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Rustandi dia yang menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi ini. Dia diundang kesini untuk memberi arahan terkait Sosialisasi e-LHKPN ini," ucapnya.

--page

Mulyadin menambahkan, sesuai dengan peraturan KPK RI Nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara. Oleh sebab itu Penjabat wajib melaporkan kekayaannya untuk mengetahui asal-usul kekayaan tersebut. (HARDI/B-5)