BORNEONEWS, Sukamara - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Sukamara patroli di beberapa lokasi tambang ilegal galian C. Patroli itu untuk memastikan tidak ada oknum yang beraktivitas mengambil pasir, mengingat salah satu lokasi tambang masuk dalam kawasan agrowisata.
"Kita menggelar giat patroli di beberapa lokasi termasuk wilayah yang dijadikan untuk tambang ilegal galian C. Saat patroli kita tidak menemukan oknum yang sedang mengambil pasir," terang Kepala Satpol PP Sukamara Iwan Miraza, Jumat (9/2/2018).
Menurut Iwan, lokasi tambang ilegal yang pihaknya patroli salah satunya berada di daerah Seputihan. Kawasan tersebut saat ini berstatus milik pemerintah kabupaten (pemkab).
"Ini tanah milik pemkab, sepertinya sudah masuk daerah agrowisata yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan," terangnya.
Iwan Miraza menambahkan, sebelum patroli pihaknya sudah menerima surat tembusan untuk melakukan pengamanan terhadap aset pemkab agar tanah yang dikelola tersebut tidak mengalami kerusakan.
"Kedalaman galian pasir sudah ada yang mencapai 4 meter," ungkap Iwan Miraza. (NORHASANAH/B-2)








