BORNEONEWS, Sukamara - Program pemeriksaan darah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran HIV AIDS di kalangan aparatur pemerintah.
"Ini tujuannya adalah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran HIV AIDS di kalangan PNS," terang Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sukamara, Dr. Benson Nababan, Jumat (9/2/2018).
Menurut dia, melalui pemeriksaan tersebut, pihaknya bisa mengetahui apabila ada ASN yang menderita HIV/AIDS, sehingga bisa dilakukan penanganan secara cepat untuk diobati. Mengingat, penyakit ini baru bisa dirasakan penderita setelah 5 tahun ke depan saat penyebaran penyakit telah parah.
"Penyakit ini tidak seperti penyakit biasa yang gejalanya langsung terlihat, butuh waktu hingga 5 tahun sampai gejala dari penyakit ini muncul. Karena itu, pemeriksaan yang dilakukan lebih awal akan dapat memudahkan penyembuhan," jelas Benson.
Dr. Benson Nababan menambahkan, sebelum melakukan program, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sukamara. "Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai rencana program tersebut, apakah KPA Sukamara menyetujuinya atau tidak, karena ini semua tergantung kepada mereka," ujar Banson Nababan. (NORHASANAH/B-2)








