BORNEONEWS, Muara Teweh - Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Zet Tadung Allo mendatangi Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kamis (8/2/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Zet Tadung Allo disambut langsung Kepala Kejakasaan Negeri Barito Utara, Basrulnas beserta seluruh pegawai.
Basrulnas, Jumat (9/2/2018) menjelaskan kunjungan Asbin Kejati Kalteng ini untuk mensosialisasikan program zero tunggakan barang bukti.
“Jadi kalau ada barang bukti yang belum dikembalikan atau dimusnahkan, itulah untuk mencari penyelesaiannya” ujarnya.
Sehingga dalam penanganan barang bukti ini tidak ada tunggakan yang ada di kejaksaan negeri. Untuk di Kejaksaan Negeri Muara Teweh tidak ada lagi barang bukti yang tersisa.
--page
“Kita sudah meakukan penyelesaian terhadap seluruh barang bukti yang ada, karena program ini sudah lama dan kita sudah memulai melaksanakan penyelesaian barang bukti ini," ungkapnya.
Untuk bang bukti kayu, oleh penyidik sudah dilelang oleh kepolisian. Barang bukti yang masih ada di Kejaksaan Negeri Barito Utara yakni barang bukti dari perkara yang ditangani Polda Kalteng , namun masih dalam proses.(RAMADHANI/B-6)








