MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melaksanakan paparan kegiatan proyek pembangunan pada tahun anggaran 2018 kepada Tim Pengawal, Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D)  di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Fery Kusmiadi memaparkan adapun tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan hukum serta pengamanan terhadap kegiatan selama tahun anggaran 2018.

“Untuk keseluruhan kegiatan di Dinas PUPR 2018 ada sejumlah 53 paket proyek strategis dengan rincian Bidang Bina Marga 36 paket, Bidang Cipta Karya 26 paket, Bidang Sumber Daya Air 17 paket dan Bidang Tata Kota sejumlah 5 paket,” kata Fery Kusmiadi di hadapan Kepala Kajari dan Ketua TP4D.

Dikatakan, kegiatan ini dilaksanakan selain untuk pengamanan, dan pengawasan juga supaya mendapat saran dan masukan dari TP4D, sehingga pelaksanaan di lapangan nantinya dapat berjalan lancar, tanpa hambatan serta sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Basrulnas mengucapkan terima kasih dengan Dinas PUPR yang mempercayakan untuk ketiga kalinya melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan proyek pembangunan, karena Dinas PUPR ini cukup besar mengelola anggaran.

--page

“Berkenaan dengan kegiatan tersebut telah dipaparkan oleh Dinas PUPR mengenai proyek yang akan dijalankan, namun yang paling penting adalah terkait tahapan-tahapan secara administrasi, dalam melaksanakan kegiatan proyek ini, sehingga tidak perlu takut dengan pihak yang sengaja mencari celah kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu,” ujarnya.

Maka dari itu, yang perlu dipersiapan adalah pelaksanaan mulai dari awal proyek itu, spesifikasi, dan rencana anggaran biaya serta sejumlah administrasi lainnya, sehingga ketika ada pihak-pihak yang mempertanyakan, maka tinggal menjawab sesuai angka kemajuan pekerjaan ataupun penilaian secara riil di lapangan.

“Kami yakin apabila system adminitrasi ini dipersiapkan sejak awal serta kondisi dilapangan, walaupun disuatu saat ada pihak-pihak yang mempertanyakan, maka kita cukup mempertangung jawabkan yang sudah tercatat secara riil di lapangan sesuai alasan-alasan yang masuk menurut pertimbangan kaidah hukum,” jelasnya.

Ditambahkan, Ketua TP4D Barut yang juga Kasi Intel Kajari Bernad K Purba juga sempat mempertanyakan kepada pihak PUPR tentang kemanfaatan TP4D terhadap proyek-proyek pembangunan daerah.

Sebab apabila dirasakan tidak bermanfaat, maka sebaiknya kerjasama bidang pengawalsan dan pengawasan ini dihentikan.

--page

“Sebab kejaksaan ini ada tugas yang lebih focus dari kegiatan ini, tetapi jika dirasakan ada manfaat, maka setiap masukan yang disampaikan dari TP4D ini agar di tindak lanjuti, sebab ini semua adalah untuk kebaikan pembangunan yang ada di daerah ini,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)