KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hingga Januari 2018 terdata ada 146 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah di Kabupaten Gunung Mas.

Data ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Margaretha Triana 

"Rinciannya 37 orang mengalami gangguan jiwa berat dan 109 orang mengalami gangguan jiwa ringan. Data ini kami peroleh dari sejumlah Puskesmas," ungkapnya.

Berdasarkan jenis kelamin ODGJ, terdata ada 99 laki-laki dan 47 perempuan. Dari ke 149 ODGJ, masih ada 32 orang yang belum terdiagnosa.

Dia menyampaikan Pemkab telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei yang berakhir pada September 2017 dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan perpanjangan. 

--page

Di samping itu kemungkinan juga akan dibuat MoU dengan RSJ Sambang Lihung, Banjarmasin.

Dengan adanya MoU, maka ada jaminan bagi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan ODMJ yang tidak mampu, untuk pembiayaan rujukan dan pembiayaan fasilitas pelayanan kesehatan di RSJ Kalawa Atei. 

“Tahun ini rencananya juga akan dibuat draft Perbup tentang penanganan ODGJ yang kurang mampu,” tambahnya.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengatakan, penanganan ODGJ di wilayahnya memang menjadi perhatian.

"Sepanjang keluarga berniat untuk menyerahkan kepada pemkab, maka pemkab wajib membantu menanganinya," katanya. (EPRA SENTOSA/B-6)