MUARA TEWEH –

BORNOENEWS, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu secara profesional di Hotel JnB Muara Teweh.

Bimtek tersebut terfokus pada tiga sisi yakni pengawasan kampanye, pengawasan pemungutan perhitungan suara dan penanganan pelanggaran kecamatan.

Ketua Bawaslu kabupaten Barut Kodtin Manik  saat memberikan arahan berpesan agar panwascam bisa mengawasi pelanggaran kampanye secara profesional.

“Ada mekanisme atau aturan yang harus dijalankan sehingga saat melaksanakan tugas tidak berbenturan dengan hukum dan harus tetap dalam koridor yang ada,” jelasnya, Sabtu (10/2/2018).

Bimtek ini, lanjut dia, bertujuan untuk lebih mematangkan lagi peranan Panwascam dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Oleh karenanya, pihak Banwaslu kabupaten mendatangkan narasumber dari Banwaslu provinsi dan juga Ketua KPUD Barito Utara.

--page

Selain itu pula, dalam bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi panwascam agar dalam pelaksanaan di lapangan nantinya mempunyai modal yang cukup sebagai pengawal demokrasi Barito Utara.

“Hal penting yang harus diingat adalah bagaimana seorang panwascam bisa menjalankan tugas, fungsi, wewenang,hak serta kewajibannya dengan benar agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Bimtek tersebut diikuti 36 orang peserta dari seluruh panwascam yang ada di Kabupaten Barut, terdiri dari tiga orang anggota panwascam dan satu orang tenaga non PNS. (RAMADHANI/B-2)