BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menegaskan, pemkab akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Sebab, sesuai aturan ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Sudah ada aturannya bahwa selama masih aktif sebagai ASN tidak boleh terlibat politik," tegas Arton, Minggu (11/2/2018).
Seperti diketahui, 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Baik pemilihan bupati dan wakil bupati Gunung Mas maupun pemilu legislatif dan presiden.
Terkait hal itu, jangan sampai ada ASN di Kabupaten Gumas yang sibuk dengan urusan politik. "ASN tetap memiliki hak pilih. Namun hak itu ditentukan di bilik suara pada saat pemilihan," ucapnya.
Bupati Gumas juga mengingatkan ASN dan honorer supaya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
--page
"Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban. Bila ada ASN atau honorer yang terbukti melakukan perbuatan yang melanggar aturan, akan ditindak tegas," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-3)








