PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan empat pasangan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, Senin (12/2/2018).

Penetapan tersebut diumumkan di Hotel Aquarius, Palangka Raya. Satu dari empat pasangan calon itu berasal dari jalur perseorangan atau independen yakni Rusliansyah-Rogas Usup.

Rusliansyah-Rogas dinyatakan memenuhi syarat dukungan dari minimal 19.700. Yakni berhasil mengumpulkan 20.032 dukungan.

Sedangkan tiga sisanya adalah pasangan yang diusung partai politik.

Pertama, Fairid Naparin-Umi Mastikah dengan jumlah kursi 10. Memenuhi syarat dari jumlah minimal 6 kursi. Partai pengusungnya yakni Golkar 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 2 kursi.

Kedua, pasangab Tuty Dau-Rahmadi dengan total dukungan 9 kursi. Memenuhi syarat minimal 6 kursi. Yakni Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, dan Nasdem 2 kursi.

--page

Ketiga, Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin total 7 kursi untuk PDIP. Memenuhi syarat dari minimal 6 kursi.

Selanjutnya, KPU juga menyatakan empat pasangan gagal maju pada pilkada di Palangka Raya. Di antaranya, Dagut-Fritriadi Yusuf, Rizky Mahendra-Daryana, Yuliastry-Parthul Munir, dan Nampung-Budi Santoso.

Setelah selesai pembacaan penetapan, KPU menyerahkan surat keputusan. Para pasangan calon termasuk yang gagal maju menerima penyerahan itu secara bergantian.

Pantauan Borneonews, pasangan Fairid Naparin-Umi tidak hadir sehingga penerimaan keputusan diwakilkan oleh tim suksesnya. Selain mereka, Aries M Narang juga tidak hadir. Sehingga penyerahan diterima pasangan wakilnya yakni Said Akhmad Fawzi Zain Bachsin dan oleh Andrey L Narang. (BUDI YULIANTO)