BORNEONEWS, Palangka Raya - Nomor urut empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya ditentukan besok (Selasa, 13/2/2018).
"Tahapan selanjutnya adalah besok pencabutan nomor pasangan calon. Jadi kita undang empat pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi didampingi komisioner lainnya, Senin (12/2/2018).
Setelah itu, pada tanggal 18 Februari nanti akan digelar deklarasi damai yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. "Dan nanti juga akan ada deklarasi dari Polda Kalteng," ungkapnya.
"Untuk batasan kampanye dimulai 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018," tuturnya.
Empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Rusliansyah-Rogas Usup (perseorangan), Fairid Naparin-Umi Mastikah (Golkar 4 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 2 kursi), Tuty Dau-Rahmadi (Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, dan Nasdem 2 kursi), terakhir Aries Marcorius Narang - Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin (PDIP 7 kursi).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, deklarasi damai akan gelar pada Selasa (13/2/2018) di Bundaran Besar Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)








