BORNEONEWS, Palangka Raya- Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Senin (12/2/2018).
Pantauan Borneonews, Rojikinnor datang memenuhi panggilan sebagai tersangka didampingi pengacaranya. Pada saat tiba salat Dzuhur, ia terlihat keluar dari ruang Ditreskrimsus.
Kepada wartawan, Rojikinnor mengatakan bahwa proses pemeriksaan belum selesai. "Masih belum selesai. Belum selesai ya, belum selesai," kata Rojikinnoor.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto mengatakan, kedatangan Rojikinnoor untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Beliau (Rojikinnor) memenuhi panggilan kita. Panggilan pertama tertunda karena halangan. Statusnya tersangka," kata Sumarto.
--page
Mengenai peran Rojikinnoor sehingga ditetapkan sebagai tersangka, Sumarto menyebut masih didalami. "Nanti hasil dari pemeriksaan. Yang jelas dugaan pungli (pungutan liar)," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








