KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS,Kuala Kapuas– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meresmikan  Pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah “Reduce – Reuse – Recycle” (TPS 3R) milik Kelompok Swadaya Masyarakat “Ikhlas Mamangun”  di Jalan Pemuda Km 5,5, Gang Sosial, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Senin (12/2/2018) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Ben Brahim mengatakan, dengan adanya TPS 3R dapat membantu untuk mengurangi sampah atau volume sampah dan bisa dimanfaatkan dengan baik. “Saya harapkan bertumbuh dan menjamur di kota ini ke depannya. Mari kita bersama-sama memanfaatkan sampah yang bisa bermanfaat untuk kita,” kata Ben Brahim.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan pada tanggal 27 Juni 2018 akan dilakukan Pilkada 2018. Untuk itu, ia meminta kepada semua masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanaan serta terus mengikat tali silahturahmi dan persaudaraan yang sudah terjalin luar biasa.

Sementara itu, Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas dengan Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Kalimantan Tengah.

Tampak hadir, Perwakilan Satker PSPLP Provinsi Kalteng Roy Marthen ST, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Dinas DLH Kapuas H M Saleh Makki, Kepala SOPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat Selat, Lurah Selat Utara, Lurah Selat Dalam, para Ketua RT dan para undangan. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)