PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pulang Pisau, menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada)  di Kabupaten Pulang Pisau.

Penetapan dua pasangan calon pimpinan daerah tersebut disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU Pulang Pisau dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2018, di gedung pertemuan umum (GPU) jalan Panunjung Tarung Pulang Pisau, Senin (12/2/2018).

Dalam penetapan tersebut KPU menetapkan Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang (EdyTaty) dengan partai pengusung sebanyak 6 partai yakni Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN dan PKPI,  dan pasangan Idham Amur dan Ahmad Jayadi Karta (Idham-Jaya) yang berkekuatan tiga partai pengusung yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(JAMES DONNY/B-8)