BORNEONEWS, Palangka Raya– Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Kesatuan Umat Islam (KUI) Kalimantan Tengah Rumsyah Bagan, menyatakan diri terlibat dalam aksi dukung-mendukung salah satu pasangan calon di pilkada Kota Palangka Raya.
Rumsyah Bagan bahkan menjadi ketua tim sukses atau tim pemenangan. Ya, Rumsyah Bagan ikut berpolitik praktis. Ketua KUI Kalteng ini menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon Tuty Dau–Rahmadi yang diusung Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura. Namun ketua ormas KUI itu tidak mundur dari jabatannya.
Melalui sepucuk surat, ia menyatakan dirinya hanya nonaktif. Karena dalam surat itu, ia juga meminta aktif kembali setelah pilkada selesai.
Dalam surat pernyataan tanpa matrai itu, Rumsyah Bagan menulis perihal surat bukan tentang pengunduran diri atau penonaktifan dirinya karena menjadi ketua tim sukses. Tetapi surat dengan tujuan kepada salah satu wakil ketua KUI itu berperihal agar wakil ketua berkenan melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas ketua KUI.
Ada tiga poin utama isi surat Rumsyah Bagan, yaitu latar belakang ia meletakkan jabatan, lalu penunjukkan pelaksana tugas, serta durasi penunjukan pelaksana tugas ketua. Terakhir ditutup kalimat doa.
--page
“Sehubungan dengan penunjukan kami dari Partai Gerindra menjadi ketua tim pemenangan pilkada Kota Palangka Raya atas nama paslon Tuti Dau-Rahmadi,” sebut Rumsyah menuliskan pada poin pertama, dalam surat tertanggal 9 Februari 2018 itu.
Atas keinginan pribadi, ia menyampaikan permohonan supaya wakil ketua KUI menggantikan sementara posisinya sebagai ketua KUI. Wakil ketua KUI yang tertulis atas nama Katma F Dirun. Saat ini, Katma adalah ASN yang menjabat sebagai kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Provinsi Kalteng.
“Pelaksanaan tugas dan kewajiban ini selama pilkada berlangsung. Dan setelahnya insyaallah akan aktif kembali,” tulis Rumsyah Bagan menyebut jangka waktu penonaktifan dirinya.
Sebagai perbandingan sesama ormas Islam, aturan berbeda terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) Kalteng. Ketua NU Kalteng Said Ahmad Fauzy Bachsin langsung dinonaktifkan ketika memilih maju sebagai calon wakil wali kota Palangka Raya, bahkan jauh sebelum benar-benar ditetapkan sebagai calon oleh KPU Kota Palangka Raya.
Proses penonaktifan Ketua NU Kalteng pun didasarkan rapat pleno pengurus harian, bukan keputusan perorangan.
--page
Hanyaa, memang ada perbedaan antara kedua kasus ini. Yang mana ketua NU Kalteng maju sebagai wakil wali kota, sedangkan ketua KUI Kalteng ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon. (ROZIQIN/B-3)








