PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya akan menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Murung Raya 201, Selasa (13/2/18) pagi ini, di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pencabutan nomor harus dihadiri ketiga pasangan calon. Selain partai politik pengusung, tim sukses juga kita undang," kata Ketua KPU Mura, Izharudin.

Izharudin mengatakan, KPU menyiapkan perlengkapan untuk pencabutan nomor urut. Pengamanan juga akan dilakukan selama agenda berlangsun.

Selain itu. KPU juga akan membahas tahapan kampanye yang akan berlangsung sejak 15 Februari - 23 juni 2018.

"Sebelum jadwal, paslon bebas menentukan lokasi kampanye dan jadwalnya. Untuk prosedurnya, izin ke polres yang ditembuskan ke panwaslu dan KPU,” pungkasnya. (RISKI RIVALDO/B-11)