BORNEONEWS, Palangka Raya- Besaran pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng masih jauh dari harapan. Selama ini, belum pernah mencapai 50% dari total APBD Kalteng.
Data terakhir, PAD Kalteng baru sekitar 33% dari kebutuhan anggaran per tahun.
Hal ini menunjukkan banyaknya potensi yang belum tergarap optimal, baik yang disebabkan otoritas atau kewenangan pungut maupun karena regulasi yang belum memadai.
“PAD kita masih 33% per tahun dari total APBD. Seperti terlihat pada APBD 2017. Sedangkan dana perimbangan 63,6%,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat menjamu lima senator DPD RI, Senin (12/2/2018).
Kondisi tersebut menunjukkann besarnya ketergantungan Kalteng atas dana perimbangan dari pemerintah pusat. Karena itu, perlu peningkatan PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi, serta komponen PAD lain yang sah. (ROZIQIN/B-3)








