PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kurang lebih 11 jam sejak pukul 09.00 WIB, Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Senin (12/2/2018). 

Ia nampak keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng didampingi pengacaranya, Saipul Bahri sekitar pukul 20.10 WIB. 

Rojikinnor Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka (Video) 

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kurang lebih 11 jam sejak pukul 09.00 WIB, Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Senin (12/2/2018). 

Ia nampak keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng didampingi pengacaranya, Saipul Bahri sekitar pukul 20.10 WIB. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto mengatakan, kedatangan Rojikinnoor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

--page

"Beliau memenuhi panggilan kita. Panggilan pertama tertunda karena halangan. Statusnya tersangka," kata Sumarto. 

Berikut liputannya. (BUDI YULIANTO/m)