SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukamara Irwansyah akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Sukamara untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang belum dibersihkan.

"Rencana kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban APK. Selain itu, kita juga akan melakukan pemberitahuan juga kepada paslon," ucap Irwansyah, Selasa (13/2/2018).

Menurut Irwan, untuk APK yang sudah terpasang sebelum memasuki masa kampanye harus dilakukan pembersihan. APK boleh dipasang saat masa kampanye di lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU Sukamara.

"Yang sudah terpasang saat ini harus dilepas. Saat memasuki kampanye, paslon bisa memasang APK yang telah difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum maupun pasangan calon tersebut," ujarnya.

Namum, Irwansyah mengharapkan, sebelum pihaknya terjun langsung untuk melakukan penertiban APK, paslon dan timnya sudah lebih dulu menertibkannya.

--page

"APK yang sebelumnya sudah terpasang, kami sangat harapkan kepada para paslon agar bisa membersihkan APK-APK tersebut," pinta Irwansyah. (NORHASANAH/B-2)