MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) telah menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barito Utara Tahun 2018 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (13/2/2018). 

Pengundian dan pencabutan dilaksanakan untuk menentukan dan menetapkan nomor urut dari setiap Paslon. 

Dari hasil pencabutan itu, menetapkan nomor urut 1 Paslon H Nadalsyah-Sugianto Panala Putra, dan nomor urut 2 Paslon H Taufik Nugraha-Drs Ompie Herby.

Pencabutan nomor dilakukan dengan memilih nomor yang ada di balik tabung yang telah disediakan KPU.

Paslon H Nadalsyah-Sugianto yang pertama memilih tabung yang berisikan nomor urut. 

--page

Dalam pelaksanaan pencabutan nomor tersebut, tim suksem, simpatisan dan massa pendukung setiap Paslon juga turut hadir dalam  kegiatan tersebut.

Ratusan personel Polres Barut bersama TNI mengamankan jalannya pelaksaan pencabutan nomor urut tersebut. 

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.(RAMADHANI/B-5)