BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi menilai penempatan pejabat eselon di lingkup Pemkab Kotim ada yang tidak sesuai dengan dasar keilmuannya atau latar belakang pendidikannya.
Supriadi mengaku aneh dengan kebijakan kepala daerah dan baperjakat, menempatkan pejabat yang bukan basik , ini adalah kemunduran birokrasi, harusnya penempatan pejabat sesuai latar belakang pendidikannya.
Seperti dicontohkannya Dinas Pendidikan, wajib diurus oleh orang yang sebelumnya berlatar belakang pendidikan keguruan atau sejenisnya. Bukan sebaliknya orang bukan latar belakang pendidikan justru ditugaskan mengurus dunia pendidikan.
Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak nyambung akhirnya. "Karena bagaimanapun jabatan kepala dinas itu adalah top leader sebuah organisasi di situ semua kebijakan menyangkut pendidikan akan diputuskan. Makanya saya minta kedepannya penempatan pejabat itu harus sesuai dengan basis dasar ilmunya," katanya, Selasa (13/2/2018).
--page
Menurutnya, saat ini fungsi baperjakat memang tidak maksimal. Tentunya ini akan sangat mudah ada oknum yang bermain-main dengan jabatan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada oknum yang memperjualbelikan jabatan tersebut.
Sehingga menurutnya sangat rawan kalau tidak mengandalkan baperjakat dalam penempatan pejabat. Mestinya profesionalisme adalah mutlak dijunjung tinggi untuk menempatkan petugas. Bukan atas dasar suka tidak suka.
"Jangan sampai pilih pejabat itu asal bapak senang saja, kami melihat kondisi birokrasi di Kotim masih dilakukan dengan cara-cara lama ini tentunya akan berpengaruh kepada pelayanan publik. Bahkan program pemerintah daerah juga akan jadi terhambat," pungkasnya. (NACO/B-5)








