BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa ngamuknya narapidana kasus pembunuhan berusia 17 pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, ternyata sudah dimulai sejak Senin (12/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin melalui Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Abuma'ali mengatakan, pada Senin dini hari itu, narapidana itu merusak teralis di depan blok anak didik.
Kemudian pada pagi harinya diperoleh informasi bahwa ia dibayangi roh makhluk halus. Ia sempat dipanggil petugas berikut memberikan saran agar tidak melakukan tindakan itu lagi.
Setelah selesai dan kembali ke ruang tahanan, ia menjebol pintu. Kemudian pihak LPKA berkoordinasi dengan Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya untuk dipindah ke ruang Mapenaling.
Di sana, narapidana ini malah mengamuk dan menantang semua narapidana. Karena dikhawatirkan akan membuat suasana menjadi gaduh, ia ditempatkan di ruang tersendiri.
--page
"Kejadian mengamuk ngajak berkelahi itu tadi jam 10," kata Abuma'ali.
"Mapenaling sebenarnya pengenalan lingkungan bagi orang dewasa yang pertama kali d tempatkan," timpal Mubasirudin.
Mengenai adanya roh makhluk halus, Mubasirudin mengatakan bahwa setelah diperiksa, ia sebenarnya memiliki masalah dengan keluarganya sendiri. Sehingga ketidakpuasannya dilampiaskan dalam lapas. (BUDI YULIANTO/B-11)








