SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukamara juga menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang, politisasi suara untuk Pilkada 2018 berintegritas.

Kegiatan yang dihadiri oleh KPU, Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpolinmas, SatpolPP, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan juga pemilih pemula ini diharapkan bisa menghindarkan Kabupaten Sukamara dari praktek transaksinoal.

"Kami ucapkan terima kasih kepada peserta deklarasi ini atas kesedian dan kesiapannya untuk menolak serta melawan praktek politik uang maupun politisasi sara dalam penyelenggaran Pilkada 2018," ucap Ketua Panwaslu Sukamara Irwansyah, Rabu (14/2/2018).

Menurut Irwan, komitmen bersama ini menjadi kunci bagi semua pihak untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan sara dalam kampanye pilkada.

"Oleh karena itu kita mengajak semua komponen untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih, berkualitas dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa," ajaknya. (NORHASANAH/B-6)