BORNEONEWS, Muara Teweh - Hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2019. Sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan dan landasan penyusunan RAPD 2019.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Fauzul Risma pada kegiatan musrenbang tingkat Kecamatan Teweh Tengah di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang), Rabu (14/2/2018).
Fauzul mengatakan, penyelenggaraan musrenbang merupakan perwujudan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Di dalam musrembang terdapat keterlibatan stakeholder dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana, dan kepentingan masing-masing.
“Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara 2019, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah musrenbang tingkat kecamatan yang kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya. (RAMADANI/B-3)








