BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Panita Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kapuas bersama tokoh agama, masyarakat dan organisasi masyarakat mendeklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas 2018. Deklarasi digelar di depan kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai, Rabu (14/2/2018).
Ketua Panwaslih Iswahyudi Wibowo memgatakan,kegaitan deklarasi menolak money politik dan politisas sara dijadikan komoditas di setiap pelaksanaan Pilkada.
"Ini sering kali dijual oleh para calon.Sudah saatnya kita semua menolak kebiasaan seperti ini," kata Iswahyudi saat diwawancarai awak media usai kegaiatan deklarasi.
Sudah saatnya, kata dia, pilkada harus bebas dari money politik dan politisasi sara. Pasalnya, hal ini bisa menjadi ancaman besar bagi demokrasi ke depan.
"Tidak menggunkan sarana ini untuk meraih simpati pemilih.Sebab mencederai integritas dan kedulatan rakyat. Seharusnya calon Bupati dan Wakil Bupati menarik simpati pemilih secara cerdas melalui program kerja bukan dengan money polic dan isu sara," ungkap dia.
Ia meminta kepada semua pihak mendukung kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu terhadap politik uang dan sara yang dilakukan oleh lembaga pengawasan pemilu dan tidak melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apa pun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara.
"Masyarakat Kapuas sudah cerdas dalam berdemokarsi. Apa lagi saat ini perkembangan media sosial yang berkembanga sanagat pesat. Mari kita sama-sama saling mengawasi agar pelaksanaan pilkada ini bersih dari politik uang dan sarah. Sehingga keputusan yang dibuat oleh penyelengara pemilu lebih bermartabat," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)








