PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas daerah, terutama di 11 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak 2018.

Gubernur tidak mentoleransi setiap tindakan yang berpotensi mengaduk suasana Kalteng yang damai dan kondusif. Ia juga mangajak pihak terkait untuk bersama-sama menjasa situasi dengan tidak mempolitisasi suku agama ras dan antargolongan (sara)

Hal ini menjadi penekanan Gubernur, sekaligus menyikapi beredarnya rekaman dugaan fitnah yang dialamatkan kepadanya.

Sebelumnya, beredarnya rekaman ucapan salah satu calon wakil bupati Lamandau saat sosialisasi mengenai pencalonannya di Kecamatan Sematu Jaya, belum lama ini.

Munculnya rekaman itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak karena telah ada kesepakatan atau komitmen bersama untuk tidak melempar ujaran kebencian, berita bohong alias tidak jelas kebenarannya yang berujung fitnah.

--page

Dalam rekaman suara yang beredar, Gubernur Sugianto Sabran disebut akan menutup sejumlah pabrik kelapa sawit dan memonopoli usaha perkebunan di wilayahnya. Karena itu, pemilik suara mengajak masyarakat untuk hati-hati bersikap.

“Tudingan itu tidak berdasar dan cenderung berisi fitnah dan kebencian. Secara pribadi saya memaafkan tetapi proses hukum untuk fitnah keji harus terus berlanjut, ditangani sesuai proses hukum,” tegas Gubernur Sugianto, Rabu (14/2/2018).

Ungkapan Gubernur tersebut disampaikan saat berpidato dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara para calon kepala dan wakil kepala daerah di Kalteng dan lembaga, ormas, TNI, Polri, serta instansi terkait tentang pilkada aman dan damai yang berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya.

Di sisi lain, upaya menggalang massa etnis tertentu dengan menggiring opini yang berisi fitnah oleh calon wakil bupati Lamandau, sampai juga ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Lembaga adat inipun tersinggung bukan hanya karena nama gubernur yang dicatut, akan tetapi lebih kepada materi ujaran.

--page

“Kita tersinggung karena muatannya itu adalah embrio dari statemen yang mau memecah-belah. Dan jika itu benar, kita tidak hanya miris, tetapi juga prihatin, dan menyesalkan hal ini diucapkan oleh calon pemimpin daerah,” tegas Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang.

Menurutnya, fitnah kepada gubernur tersebut akan memantik perpecahan. Pasalnya, fitnah yang disampaikan sangat keji. Apalagi hanya untuk mendulang suara di pilkada Lamandau. Cara-cara elok masih banyak yang bisa dilakukan dengan tidak mengaduk-aduk keharmonisan.

"Ini bertentangan dengan tujuan mulia pilkada aman dan damai. Ini akan memantik perpecahan dan munculnya embreo konflik. Dan ingat, dia ini menyebut kalimat Gubernur Kalteng, bukan hanya nama pribadinya. Terlihat sekali tendensiusnya."

“Gubernur adalah Ketua Dewan Kehormatan DAD, lambang daerah, dan pemimpin semua suku di Kalteng. Sehingga kami ingin klarifikasi kepada yang bersangkutan supaya tidak melebar kemana-mana. Ini langkah preventif dari DAD, karena ini berhubungan dengan pidato depan massa, supaya tidak melebar dan diulangi oleh calon lain,” pungkas Andrie. (ROZIQIN/B-3)