PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peserta Pilkada Serentak 2018 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan pernyataan komitmen Pilkada berkualitas.

Penandatanganan pernyataan komitmen pasangan calon periode 2018-2023 tersebut dilakukan di Aquarius Hotel Palangka Raya, Rabu (14/2/2018).

Meskipun ternyata, ada beberapa Paslon yang tidak hadir dalam acara tersebut.

Ada enam poin komitmen pasangan calon.

Pertama, berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan mencegah terjadinya maladiministrasi.

--page

Kedua, berkomitmen untuk mewujudkan penyelengaraan keterbukaan informasi publik yang berkualitas selama menjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2018-2023.

Ketiga, berkomitmen untuk mewujudkan bebas narkoba di pemerintahan bupati/kota di Kalteng selama menjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2018-2023, serta bersedia bekerja sama BNNP/BNNK melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Keempat, berkomitmen menyusun berbagai kebijakan daerah terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan implementasi hak-hak masyarakat adat.

Kelima, berkomitmen mewujudkan iklim pemerintahan yang bebas kolusi, korupsi, nepotisme dan melaksanakan peraturan undang-undang dalam wadah Republik Indonesia.

Keenam, berkomitmen mematuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku selama proses penyelenggaraan pilkada di Provinsi Kalteng, menghindari politik uang serta tidak kampanye sara.

--page

Acara itu disaksikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua Dewan Adat Dayak Agustiar Sabran, dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, serta Panwaslu dan Bawaslu Kalteng. (RAHMAT GAZALI/B-5)