BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 52 penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan dibongkar dan gannti dengan yang baru.
"2018 ini ada 52 unit PJU yang kita bongkar untuk diganti dengan yang baru," kata Kabid Kebersihan, Pertamanan dan PJU pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gumas, Karya, Kamis (15/2/2018).
PJU yang dibongkar terletak di tiga ruas jalan Kota Kuala Kurun, yakni Jalan Diponegoro, DI Panjaitan dan MT Haryono. Menurut dia, pembongkaran sudah harus dilakukan, karena PJU tersebut sudah tua, keropos sehingga rawan roboh.
"PJU dibangun pada 2006, sekarang usianya sudah 12 tahun sehingga memang layak untuk dibongkar dan diganti dengan yang baru,” tegasnya.
Selama pembongkaran yang dilanjutkan dengan pergantian PJU, kata dia, menggunakan dana sebesar Rp2,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
"Dana itu akan digunakan untuk pembangunan PJU yang menggunakan panel surya (solar cell)," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-2)








