BORNEONEWS, Muara Teweh- Hingga kini masih ada peraturan daerah (perda) Kabupaten Barito Utara yang tidak diketahui masyarakat.
Untuk itu, ke depan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Henny Rosgiarty Rusli mengatakan, yang lebih penting dari sebuah perda adalah sosialisasi produk hukum tersebut. Karena tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat, hampir mustahil perda itu berjalan optimal.
Tujuan dari sosoalisasi tentunya agar masyarakat mengetahui terhadap produk hukum yang baru atau bahkan yang telah dibuat untuk kemudian diterapkan bersama. Sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban terhadap perda tersebut.
Ia menambahkan, dalam membuat perda tentunya diperlukan kajian, waktu, dan juga biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, hendaknya setiap produk hukum yang dilahirkan pada implementasinya benar-benar objektif dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara.
--page
Legislator perempuan dari PDIP itu juga menyindir penegak perda. Menurut dia, penegak perda harus memiliki penyidik, sehingga aturan tersebut dapat diterapkan dan membuahkan hasil bagi masyarakat serta pemerintah daerah. (RAMADANI/B-3)








