KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Berbagai cara dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas (Gumas) untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan lalu lintas.

Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di pinggir jalan. "Agar pengguna kendaraan bermotor bisa lebih mengerti arti pentinya surat-surat dalam mengendarai kendaraan bermotor dan matuhi peraturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Gumas Rachmad Endro, Jumat (16/2/2018).

Menurut Endro, spanduk yang dipasang di pinggir jalan juga berisikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.

Pasalnya, jika anak-anak mengendarai kendaraan sangat berbahaya.

"Anak-anak dibawah umur jangan sampai mengendarai kendaraan," pesan Endro.

--page

Ia menambahkan, dengan adanya spanduk imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas keamanan, kelancaran, kelancaran berlalu lintas bisa terwujud.

"Spanduk imbauan kita pasang dititik rawak kecelakaan lalu lintas. Dari arah Sepang ke Kuala Kurun, dari arah Kuala Kurun ke Tewah dan yang sudah terpasang di Kota Kuala Kurun," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-5)