SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengingatkan kepada kepala desa agar maksimal dan profesional dakam bekerja. Salah satunya, yakni menggunakan dana desa sesuai aturan.

"Tidak bisa lagi kades masih main-main dengan dana desa," tegas Handoyo, Sabtu (17/2/2018).

Handoyo masih mendengar adanya oknum kades yang meremehkan penggunaan dana desa. Harusnya dengan terseretnya sejumlah kepala desa, bisa jadi contoh agar penggunaan dana desa dilaksanakan sesuai koridor hukum.

Dia menambahkan, penggunaan dana desa ini sudah jadi atensi penegak hukum, tidak hanya kepolisian dan kejaksaan saja, namun juga KPK.

Sejauh ini masih ada kades yang kurang paham dengan penggunaan dana  itu. Kadang ada saja kepala desa yang meminta program pembangunan penataan dan peningkatan jalan desa, padahal dana desa bisa mengatasi permasalahan seperti itu.

--page


"Kalau kami melihat penggunaan dana desa sejauh ini masih belum signifikan terlihat untuk kemajuan desa. Tidak sedikit kepala desa yang belum menguasai pengelolaannya. Akibatnya dana itu banyak tidak terserap," imbuh dia.

Lanjut Handoyo, ketidakpahaman kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran itu karena kurangnya pendampingan dari tenaga teknis. (NACO/B-11)