SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Pengadilan Agama Kabupaten Sukamara ditarget operasional tahun ini. Meski belum menetapkan tanggal pasti peresmian, diupayakan secepatnya fungsional.

Humas Pengadilan Agama (PA) Pengkalan Bun Ahmad Zuhri mengatakan, persiapan untuk pembentukan PA Sukamara terus dilakukan. Namun, karena belum memiliki gedung, untuk sementara meminjam gedung milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Untuk pegawai PA Sukamara sudah dipersiapkan," ucap Ahmad Zuhri, Sabtu (17/3/2018).

Menurut dia, pihaknya belum mengetahui jadwal pasti peresmian PA Sukamara. Namun, ia berharap secepatnya bisa terlaksana. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin lancar.

"Tanggalnya belum dapat, namun secepatnya tahun ini," ujarnya.

--page

Sebelumnya PA Pangkalan Bun menggelar sidang keliking kasus perceraian. Kegiatan yang dilaksanakan pada awal Februari 2018 itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

"Untuk sidang keliling oleh PA Pangkalan Bun di Kabupaten Sukamara ini dijadwalkan sebanyak lima kali," kata Ahmad Zuhri.

Dari lima kali persidangan tersebut, ada 20 perkara yang dijadwal disidangkan di Kabupaten Sukamara. Perkara yang disidangkan akan menyesuaikan kasus yang masuk terlebih dahulu. (NORHASANAH/B-3)