SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Humas Pengadilan Agama (PA) Pengkalan Bun Ahmad Zuhri, mengatakan bahwa bila PA Sukamara sudah mulai dibuka, pihaknya tidak lagi melaksanakan program sidang keliling.

"Apabila PA Sukamara sudah dibuka, kita tidak lagi melaksanakan program sidang keliling di wilayah ini. Karena sudah lepas wilayah hukumnya dari PA Pangkalan Bun," sebut Ahmad Zuhri, Sabtu (17/2/2018).

Menurut dia, bila PA Sukamara sudah operasional, berarti Bumi Gawi Barinjam sudah berdiri sendiri, dan PA Pangjalan Bun tidak lagi merangkap daerah yang berjuluk 'Kota Permata' tersebut.

"Untuk sekarang Sukamara masih ikut PA Pangkalan Bun. Untuk PA Sukamara ditarget akan mulai dibuka pada April 2018," sebutnya.

Ahmad Zuhri menambahkan, persiapan untuk pembentukan PA Sukamara terus dilakukan. Namun, karena saat ini PA Sukamara belum memiliki gedung, untuk sementara pinjam pakai dengan bangunan milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

--page

"Untuk pegawai PA Sukamara sudah dipersiapkan," ucapnya.

Ahmad Zuhri mengaku belum mengetahui tanggal pasti PA Sukamara akan dibuka. Namun, ia berharap secepatnya. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin lancar. (NORHASANAH/B-3)