PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan ke Koramil 1016-05 Tumbang Jutuh, Sabtu (17/2/2018) malam.

Ia bernama Martilung (31) warga Desa Sey Antai, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas.

Danramil 1016-05 Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi bersama anggotanya menerima penyerahan senjata tersebut.

Penyerahan senpi oleh warga ke Koramil setempat merupakan hasil dari gencarnya imbauan larangan memiliki senpi.

Suradi mengatakan, awalnya ia bersama anggotanya melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Kecamatan Rungan Hulu.

--page

Dalam sosialisasi itu, diselipkan imbauan bagi warga yang masih memiliki senpi agar diserahkan dan tidak diproses hukum.

Kemudian ia mendapatkan laporan dari Babinsa Serda Buji bahwa ada warga yang akan menyerahkan tiga pucuk senpi rakitan.

Namun kala itu warga tersebut masih diladang. Demi keamanan, Babinsa menjemput warga tersebut dan bersama-sama menuju Koramil.

"Kemudian, warga atas nama Martilung ditemani Babinsa menyerahkan senpi rakitan disaksikan Plh Kades Luwuk Lengkuas di kantor Koramil," kata Suradi kepada borneonews.co.id, Sabtu (17/2/2018) malam. (BUDI YULIANTO/B-5)