BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Hary Rahmad Panca Setia meminta pengelolaan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu harus dikelola secara profesional.
"Seperti di Kota Surabaya, di sana pengelolaannya sudah sangat profesional, ada kelompok-kelompok masyarakat yang mendapatkan jaminan tersebut, seperti tukang kebersihan, wartawan dan kelompok masyarakat lainnya," kata Hary, Minggu (18/2/2018).
Hary mengatakan, pengelolaan jaminan kesehatan dengan menggandeng BPJS Kesehatan di Kota Surabaya sudah lama dilakukan. Makanya tidak salah sebelum itu diberlakukan di Kotim, Bapemperda DPRD Kotim memilih tempat tersebut sebagai tempat untuk mencari pengalaman dan belajar pengelolaan jaminan kesehatan di Surabaya.
"Kami berharap Kotim bisa belajar dengan Kota Surabaya, anggaran dari pemerintah untuk jaminan kesehatan masyarakat yang dianggarkan pun cukup besar," tegas Hary.
Untuk Kotim menurut Hary, di awal program kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 miliar, untuk mengakomodasi sekitar 10.000 masyarakat yang kurang mampu di daerah ini.
"Kami berharap masyarakat Kotim yang benar-benar tidak mampu bisa terakomodasi. Selain itu, ke depan anggarannya bisa ditambah," tegasnya.
--page
Di sisi lain, instansi terkait juga diminta untuk segera mendata mana saja kalangan masyarakat yang tidak mampu. "Jangan sampai nanti justru jaminan kesehatan ini banyak tidak dinikmati masyarakat yang kurang mampu," tandasnya.
Sebelumnya, Kotim menerapkan sistem jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk mengakomodasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun sistem itu selama ini harus mengeluarkan biaya mencapai puluhan miliar hanya untuk mengakomodasi sekitar empat ribuan masyarakat saja. (NACO/B-2)








