BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut) menggelar Deklarasi Kampanye Damai sebagai bentuk kesepakatan bersama antar pasangan calon (Paslon) Pilkada Barut 2018.
Acara itu dipusatkan di Bundaran Buah, Jalan A Yani Muara Teweh, Minggu (18/2/2018).
“Kegiatan ini merupakan momentum kesepakatan bersama Paslon H Nadalsyah-Sugianto Panala Putra dan Paslon Taufik Nugraha-Ompie Herby, tim kampanye, dan penyelenggara untuk berkomitmen melaksanakan kampanye damai, tertib dan sopan, bersipat mendidik, memberi informasi yang benar, bermanfaat dan menciptakan kecerahan bagi pemilih,” kata Ketua KPU Barut H Alamsyah.
Dikatakan Alamsyah, kampanye yang dilaksanakan dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya.
Dalam masa kampanye, katanya parpol dan gabungan parpol, paslon atau tim kampanye dapat memberikan makan, minum dan transportasi kepada peserta kampanye yang ikut, tapi tidak boleh memberikan memberikan dalam bentuk uang.
--page
Selain itu, pejabat negara termasuk anggota DPRD yang menjadi tim kampanye paslon dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan cuti kampanye diluar tanggungan negara dan menyerahkan surat izin cuti kepda KPU Barito Utara paling lambat 3 hari sebelum kampanye.
“Pada hari ini kita deklarasi kampanye damai, berarti kita berikrar akan melaksanakan kampanye dengan baik, sopan, santun, beradab, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih, memberikan informasi yang bermanfaat, menjauhi penyebaran informasi yang tidak benar, tidak ada fitnah dan tidak ada kebohongan dan tidak ada politik uang dan tidak menyebar kebencian,” tegas Alamsyah.
Sebelum dilaksanakan aksi kampanye damai dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, terlebih dahulu dua pasangan calon membacakan ikrar bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai serta melepaskan burung dara secara bersama-sama.
Deklarasi kampanye damai juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs0 Bupati Barut apto Nugroho, unsur FKPD, kepala SOPD, ketua KPU dan anggota partai pengusung dan pendukung dan undangan lainnya. (RAMADHANI/B-5)








