BORNEONEWS, Muara Teweh – Sejak 13 Februari 2018, Polres Barito Utara memberlakukan pengawal pribadi (Walpri) bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kabag Ops, Kompol RAS Yudhapatie mengatakan untuk setiap pasangan calon ditempatkan tiga personel kepolisian untuk memberikan keamanan kepada setiap paslon dalam mengikuti Pilkada.
“Dua personel untuk calon bupati dan satu personel untuk calon wakil bupati,” kata Yudhapatie, Senin (19/2/2018)
Setiap pengawal pribadi yang ditugaskan telah mendapatkan pelatihan khusus. Namun ada beberapa point yang harus diperhatikan dalam pengawalan kepada setiap paslon.
“Kapolri telah menerbitkan 13 poin larangan anggota polri selama pilkada. Salah satunya yakni berfoto bersama paslon. Sanksinya sangat tegas dan akan diproses oleh Provost apabila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.(RAMADHANI/B-6)








