BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah koperasi di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim keberatan dan protes lantaran PT Task hanya memberikan plasma kepada Koperasi Hatantiring, Desa Rubung Buyung saja. Sementara yang lain hanya akan diberikan tali asih.
Kabag Ekonomi Setda Kotim, Wim RK Benung menyebutkan, lahan PT Task yang diklaim sejumlah kelompok tani dan koperasi sudah mengantongi perizinan.
"PT Task saat ini sudah memenuhi kewajibannya memberikan plasma kepada koperasi Hantantiring sebesar 20 persen dari dalam HGU dan saat ini masih dalam proses admintrasi. Sementara kelompok lain tersebut yang sebelumnya ada dua kelompok itu akan diberikan tali asih," ucap Wim, Senin (19/2/2018).
Sementara itu terkait rekomendasi Komisi IV DPR RI, pemkab belum menerimanya secara resmi.
"Kami belum ada terima surat tersebut dan kami akan menunggu rekomandasi tersebut. Jika nanti kami dibawa untuk RDP di Komisi IV DPR RI, kami siap memberikan pejelasan,’’ kata Wim.
--page
Bagian Humas PT Task, Arif Nasution, menjelaskan perusahaan sebenarnya tidak mau masalah ini berlarut-larut terlalu lama.
"Kami sudah melakukan MoU dengan pihak koperasi Hatantiring, kemitraan ini dilakukan sesuai dengan amanat UU, 20 persen untuk plasma dari dalam HGU perusahaan," tegasnya.
Namun jika desa lain menuntut kemitraan, Arif menegaskan PT TASK siap memberikan, asal lahannya ada. Dalam rangka memenuhi kewajiban 20 persen dari HGU. (NACO/B-11)








