KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kardinal, menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada penerimaan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL). 

Hal itu disebabkan terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkab Gumas. "Saat ini ada 52 PPL. Dan untuk tahun ini tidak ada penambahan PPL," ujar Kardinal saat ditemui wartawan, Selasa (20/2/2018).

Padahal, lanjut dia, idealnya setiap desa atau kelurahan di Gumas minimal memiliki satu PPL.

Saat ini Kabupaten Gumas memiliki 127 desa dan kelurahan. Dengan demikian, bila memungkinkan harus ada penambahan PPL. Usulan ini sebaiknya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

"Semoga saja dalam waktu yang tidak terlalu lama, PPL bisa terpenuhi dan kita menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia," sebutnya.

--page

Kardinal melanjutkan, meski keberadaan PPL masih terbatas, tenaga yang ada saat ini dan dibantu petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, tetap melaksanakan tanggung jawab untuk membantu para petani. (EPRA SENTOSA/B-3)