BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menegaskan agar rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan di DPRD Kotim agar jangan diabaikan begitu saja oleh eksekutif.
"Selama ini kami cenderung melihat hasil rekomendasi itu kadang diabaikan eksekutif tanpa ada tindaklanjut," kata Supriadi, Selasa (20/2/2018)
Supriadi menambahkan, rapat di lembaga itu memerlukan energi dan waktu. Sehingga, jangan sampai berakhir dengan sia-sia jika hasil rapatnya tidak dilaksanakan eksekutif.
Dikatakannya, rekomendasi dari rapat di DPRD Kotim bersama dengan esekutif dan pihak terkait hendaknya dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan DPRD punya hak untuk bertanya atau interpelasi hingga pada akhirnya akan membentuk pansus.
"Kami meminta agar pihak yang terlibat dalam beberapa forum rapat dengar pendapat di DPRD untuk bisa memantau perjalanan dari rekomendasi. Apabila rekomendasi itu diabaikan harus kembali disampaikan ke DPRD," tegasnya.
--page
Supriadi tidak mau hasil rekomendasi rapat itu hanya jadi bungkus kacang. Sebab, rekomendasi itu merupakan buah kesepakatan dalam forum rapat.
Supriadi juga menegaskan agar segala persoalan yang dimediasi di lembaga DPRD itu merupakan tugas mereka. Surat yang masuk dan diproses secara tertata akan dibahas melalui rapat dengar pendapat.
Selanjutnya tinggal eksekutif saja berupaya agar jangan sampai soal sengketa dan masalah di masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat dan jangan diulur-ulur.(NACO/B-11)








