BORNEONEWS, Muara Teweh – Terkait dengan adanya berita hoax yang disebarkan oleh salah satu oknum camat, Panita Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Barito Utara akan memanggil Taufik Nugraha.
Ketua Panwaslih Barito Utara, Kotdin Manik menerangkan pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan dari pasangan calon yang merasa dirugikan dengan adanya berita hoax berbau isu SARA tersebut.
Namun pihaknya akan menindaklanjuti hal mengenai adanya pemberitaan yang berbau isu SARA tersebut.
Selain itu pihaknya juga telah mengundang Taufik Nugraha sebagai unsur yang dirugikan dalam pemberitaan tersebut.
“Kita sudah mengundang Taufik Nugraha pukul 19.00 WIB untuk mengklarifikasi serta mengecek informasi dan data yang dia miliki. Kalau benar, maka akan dikaji lebih lanjut. Apakah masuk dalam ranah dugaan pelanggaran UU khusus (lex specialis) tentang pemilu atau UU Umum (lex generalis) yakni UU No 11 tahun 2008 atau UU ITE,” pungkasnyan.
--page
Pihaknya akan terus menelusuri hal tersebut lebih mendalam. Apabila memenuhi unsur maka akan ditangani oleh Satgas Gakumdu yang terdiri dari Polri, Panwaslih, kejaksaan.
“Kita belum biasa membuat arahan sebelum menelusuri pemberitaan tersebut,” terangnya.(RAMADHANI/B-6)








