BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta kepada Pemkab untuk aktif memberikan pemahaman penggunaan dana desa kepada aparatur desa.
"Setidaknya setiap tiga bulan sekali Inspektorat bersama dengan penegak hukum mengumpulkan kepala desa untuk coffee morning dalam hal penggunaan penggunaan dana desa," kata Handoyo, Rabu (21/2/2018).
Tujuannya agar kades juga aman dan nyaman dalam bekerja, karena terkadang ada kades yang bekerja merasa was-was.
Dengan adanya acara coffee morning bersama in inspektorat dan penegak hukum dapat memberikan pemahaman soal dana desa dengan harapan pembangunan juga akan lancar
Selain itu Handoyo juga meminta pembelanjaan dana desa harus terukur dan terlaporkan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
--page
Dia menegaskan saat ini sudah banyak yang mengawasi penggunaan dana desa. Tidak hanya dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tapi juga dari masyarakat, LSM, dan media.
Maka dari itu dia juga mewanti-wanti para kepala desa untuk tidak main-main dengan penggunaan dana desa. Terlebih untuk kepentingan pribadi yang tidak diperkenankan.
"Dengan adanya peringatan keras dari semua pihak terkait penggunaan dana desa ini bisa menekan penyalahgunaanya. Apalagi dari 168 desa ini karakter dan orientasi pengunaan dana desa yang melimpah itu tidak sama, maka dari itu samakan persepsi," tandasnya. (NACO/B-6)








