BORNEONEWS, Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan, Idariani menyiapkan langkah, menyikapi laporan polisi oleh Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir. Idariani sudah menyiapkan pengacaranya.
“Pengacara ini tidak semata-mata untuk memperpanjang atau memperbesar permasalahan antara saya dan wakil bupati. Namun untuk mengetahui sejauh mata perkataan atau lontarannya hingga dilaporkan,” kata Idariani, Kamis (22/2/2018).
Dia mengatakan, Idariani akan menceritakan kronologis ke pengacaranya, sehingga akan diketahui letak kesalahan dari ucapan dan perkataan yang dilontarkan.
Namun, Idariani tidak mau menceritakan kronologis yang sebenarnya kepada sejumlah awak media. Dia khawatir, hal itu hanya akan menimbulkan fitnah.
Idariani belum mengetahui apa saja yang dilaporkan atau isi laporan tertulis wakil bupati tersebut.
“Sampai saat ini saat belum dipanggil. Sehingga belum tahu apa saja isi laporan yang ditujukan kepada saya,” beber dia.
Dia berjanji, akan menceritakan semuanya dari A sampai Z apabila sudah mengetahui isi laporan tersebut.
Sementara dua orang anggota DPRD Nyimas Artika dan Nurul Hikmah yang dijadikan saksi dikepolisian masih belum mau berkomentar.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar dulu, sampai kami memenuhi undangan dari kepolisian Senin (26/2/2018) depan,” ucap mereka. (URIUTU DJAPER/B-11)








