PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar prajurit TNI setelah purna tugas tidak lagi kesulitan mendapatkan rumah, lantaran tidak lagi diperbolehkan menempati rumah dinas, saat ini Panglima TNI sudah memgeluarkan kebijakan untuk membantu prajurit untuk memiliki rumah melalui kredit.

Untuk itulah tim dari Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (BPTWP) Mabes TNI AD menggelar sosialisasi tentang Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada anggota Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Kompi B 631 Raider Antang, serta Persatuan Istri TNI (Persit)  di Aula Makodim 1014 Pangkalan Bun, Kamis (22/2/2018).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Tim BPTWP sekaligus pemateri Letkol Arm Rudy Setiawan menjelaskan bagaimana caranya agar para prajurit bisa memiliki tempat tinggal dengan memanfaatkan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) tersebut.

"Nantinya tabungan yang disisihkan dari gaji bulanan anggota ini, digunakan untuk proses pembayaran kredit perumahan tersebut. Dalam proses pembangunannya kita bekerjasama dengan developer. Lahan perumahan tersebut bisa dipilih sendiri oleh para prajurit tersebut" jelas Rudy.

Di tempat yang sama Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi TWPAD ini merupakan salah satu pelaksanaan program 100 hari panglima TNI.

--page

"Dalam program 100 hari tersebut Panglima TNI berkeinginan agar para prajurit TNI bisa memiliki rumah pribadi. Sehingga kelak bila yang bersangkutan sudah purna tugas dan tidak lagi menempati rumah dinas, tidak kesulitan dalam mencari tempat tinggal bagi diri dan keluargannya," jelas Dandim.(WAHYU KRIDA/B-8)