PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendesak pemerintah pusat untuk memberikan solusi atas kebijakan larangan membakar lahan atau dikenal pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Menurutnya, kebijakan tersebut tanpa diiringi dengan solusi konkrit dan riil. Meskipun, kebijakan itu bagus untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan.

“Mengatasi itu ya dengan mekanisasi, bantuan alat untuk warga bekerja. Kita jangan kebijakan melarang tapi tidak ada solusi. Jalan keluarnya harus diberikan juga. Pusat harus bantu dengan mekanisasi alat pertanian,” tandas Sugianto, Kamis (23/2/2018).

Ungkapan ini disampaikan Gubernur Sugianto saat membuka seminar nasional (Semnas) Penanggulangan Kebakaran Hutan, Lahan (Karhutla) dan Bencana Asap di Kalteng 2018 yang di prakarsai DPP Inkindo se-Kalimantan.

Sementara itu, di sesi berikutnya dalam seminar tersebut, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), Raffles B Panjaitan, menyampaikan penekanan agar Manggala Agni terus menyosialisasikan metode PLTB, serta pembuatan sekat bakar untuk mencegah pembakaran meluas.

--page

Ia juga setuju bagaimana PLTB tidak membuat masyarakat ‘tersandera’ ekonominya. Sehingga pendekatan livelyhood harus dikuatkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan agar kesejahteraan masyarakat terpenuhi dan pencegahan Karhutla juga berjalan.

“Larangan tidak boleh membakar harus pendekatan local aprroach, mulai dari pembentukan dan penguatan masyarakat peduli api (MPA) dan penguatan mata pencaharian mereka,” sebutnya. (ROZIQIN/B-2)