PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guru dan orangtua murid harus berkomunikasi untuk menghindari salah paham. Guru dalam mengambil tindakan harus melakukan komunikasi dengan orang tua murid agar tidak terjadi konflik. 

Selain itu, orang tua juga harus melakukan klarifikasi kenapa anaknya dihukum.

"Guru juga tidak bisa melakukan sesuatu sepihak seperti memarahi siswa tersebut. Karena tanggapan setiap orang tua berbeda-beda seperti contoh orang tua siswa sedang kelelahan dan mendengar anaknya ditegur maka orang tua tersebut akan langsung marah juga ke guru," ucap Kabid Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat (Kobar) Kartono, Jumat (23/2/2018).

Guru harus selalu sabar dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik dan jangan sampai mengambil tindakan sendiri.

"Kita harus menanggapi dengan kepala dingin, jangan membuat keputusan secara sepihak. Karena itu akan menunjukan ke orang-orang bahwa guru tersebut tidak bisa mendidik."

--page

Cara agar masalah tersebut tidak terulang, harus pro aktif dalam melakukan komunikasi antara guru dan orang tua. Apabila anaknya membolos segera laporkan kepada orang tuanya agar tidak salah paham antara guru dan orang tua.

Di setiap sekolah juga ada yang namanya komite, yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa dan tokoh masyarakat. Selain itu, komite juga sebagai jembatan penghubung guru dan orang tua siswa. "Kalau ada masalah seperti anak susah ditegur, itu harus lapor ke orang tuanya," tandas Kartono. (HARDI SARJITO/B-2)