PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016/Palangka Raya memperbanyak jadwal patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa (20/2/2018), sekitar 3 hektare lahan terbakar di Jalan Mahir Mahar (lingkar luar), Kota Palangka Raya. Peristiwa itu tentu menjadi sorotan lantaran pemerintah telah mengeluarkan larangan membakar hutan dan lahan.

"Kita akan terus melakukan patroli bersama Polres dan pemko di daerah yang rawan terbakar," kata Dandim 1016/Plk Letkol Czi Chandra Adibrata kepada borneonews.co.id, Jumat (23/2/2018).

Ia menuturkan, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihaknya lebih menekankan pada pencegahan. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan berpatroli sembari sosialisasi ke masyarakat.

"Dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan pembakaran. Karena dampak kebakaran hutan dan lahan cukup besar. Bisa mengganggu kesehatan, keamanan, penerbangan, dan berimbas pada perekonomian masyarakat," ungkapnya.

--page

Dandim mengajak masyarakat untuk berdoa agar musim kemarau tahun ini tidak panjang. Sehingga ketika turun hujan, air dapat menyuburkan dan terus membasahi Bumi Tambun Bungai. (BUDI YULIANTO)