BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Ajakan ini disampaikan supaya bisa menekan terjadinya angka kecelakaan.
"Yuk, mari tertib berlalu lintas. Gunakan dan patuhi aturan yang telah dibuat dan jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam berkendara," kata AKBP Timbul, Jumat (23/2/2018).
Selain itu kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Apabila hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya harus melihat apakah arah berlawanan kosong atau tidak. Juga bisa memperkirakan apakah mampu mendahului atau tidak.
Tidak hanya itu, jika merasa mengantuk pada saat berkendara, harus beristirahat. Kemudian tidak berkendara dengan kecepatan tinggi. Biar pelan yang penting sampai.
Diberitakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seseorang meninggal terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 23,5, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
--page
Seorang mahasiswi semester akhir, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Eka Harap, Palangka Raya, Raudatul Badawiyah meninggal di lokasi kejadian.
Korban yang berkendara motor Mio GT KH 5806 KI dari arah Kasongan menuju Palangka Raya itu disambar pengemudi mobil Terios dengan nomor polisi KH 1158 AW, Rendi (32) warga Jalan Menteng.
Awalnya, Rendi hendak mendahului truk yang ada di depannya. Tidak disangka, korban meluncur dari arah berlawanan.
Karena sudah dekat, mobil Terios menabrak samping kanan motor hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala.
Pada Kamis (22/2/2018), Rendi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya adalah 6 tahun penjara. (BUDI YULIANTO/B-6)








