PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh aparat Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Jumat (23/2/2018) malam.

Mereka terjaring ketika berada di dua tempat penginapan yakni Wisma Subur Jaya di Jalan Cikditiro dan Tulip Guest House di Jalan Menteng IV.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Ikut dalam razia Kabag Ops Kompol Purwanto, para perwira dan puluhan anggota dari berbagai satuan.

Pantauan di lapangan, tempat pertama yang dituju dalam razia tersebut adalah Wisma Subur Jaya di Jalan Cikditiro.

--page

Di situ, anggota menemukan sepasang kekasih diduga melakukan mesum. Juga ditemukan dua botol miras.

Mereka kemudian diminta masuk dalam truk petugas berikut dibawa ke Polres Palangka Raya.

Tempat kedua yang dituju yakni Tulip Guest House di Jalan Menteng IV. Di situ anggota juga menemukan pasangan diduga mesum. Yakni berjumlah dua pasang. Mereka juga turut dibawa ke Polres Palangka Raya.

Sampai pada pukul 22.23 WIB, anggota masih melakukan razia ke tempat penginapan lain. Yakni Tilung Gues House di Jalan Temanggung Tilung XVIII dan lainnya. (BUDI YULIANTO/B-5)